Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara (WN) Uzbekistan, yaitu BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26), terkait dugaan terorisme. Kini, BKA masih diperiksa secara intensif usai tiga rekannya menyerang petugas di tempat detensi Imigrasi. Penyerangan itu dilakukan BA, OMM, dan MR hingga menyebabkan seorang petugas Imigrasi tewas. Ketiganya melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Utara lalu melarikan diri. OMM dan MR ditangkap, sementara BA ditemukan tewas diduga bunuh diri di Kali Sunter.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan BKA tak ikut melarikan diri. Dia mengatakan pihaknya masih memeriksa keterlibatan BKA terkait penyerangan terhadap petugas Imigrasi tersebut.
“(BKA) masih kita periksa secara intensif keterlibatannya dalam perkara penyerangan dan melarikan diri kemarin,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami apakah BKA ikut merencanakan penyerangan dan melarikan diri yang dilakukan BA, OMM, dan MR. Deportasi belum dilakukan. “Masih kita selidiki,” ujarnya.
Sebelumnya, empat WN Uzbekistan yang gagal mendirikan negara sesuai idealismenya itu ditangkap terkait propaganda terorisme di media sosial (medsos) karena ingin mendirikan negara baru sesuai keyakinannya di Indonesia. Setelah diamankan, tiga WN Uzbekistan melakukan penyerangan kepada petugas di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan sempat melarikan diri. Dua di antaranya kembali diamankan, sedangkan satu orang lagi tewas bunuh diri.
Dua WN Uzbekistan berinisial OMM alias IM (28) dan dan MR (26) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyerangan terhadap petugas Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara hingga tewas. OMM dan MR melakukan penyerangan saat diamankan terkait dugaan terorisme bersama dua WN Uzbekistan lainnya, BA alias JF (32) dan BKA (40). “(OMM dan MR) sudah (tersangka),” kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Aswin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Dia mengatakan keduanya dijerat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap petugas Imigrasi. “Akan dilakukan penyidikan untuk kasus pembunuhan tersebut bersama Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara (WN) Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial (medsos). Inisial keempat WN Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Setelah diamankan, tiga WN Uzbekistan melakukan penyerangan kepada petugas di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan sempat melarikan diri. Dua di antaranya kembali diamankan, sedangkan satu orang berinisial BA tewas diduga bunuh diri.
“Tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri dan satunya tetap atau tidak mau lari,” ujar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (11/4). “Satu orang ditemukan meninggal dunia di Kali Sunter, meninggal karena terjun ke kali kemudian tenggelam dan meninggal dunia. Mayatnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diautopsi,” sambung Aswin.