Monthly Archives: December 2013

Mikhail Kalashnikov Penemu Senapan Serbu AK-47 Meninggal Dunia Di Usia 94 Tahun

Penemu senapan serbu AK-47, Mikhail Kalashnikov, dinyatakan meninggal pada Selasa, 24 Desember 2013, atau kemarin sore waktu Rusia. Dilansir Russia Today, Dia meninggal pada usia 94 tahun karena sakit di Izhevsk, sekitar 500 kilometer sebelah timur Moskow.

Sejumlah pejabat tinggi Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, menyatakan duka yang mendalam atas kepergian sang arsitek senjata. Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan kematian Kalashnikov merupakan kehilangan besar bagi Rusia. Menteri Pertahanan Sergei Shoigu, Kalashnikov, merupakan salah satu patriot yang harus dijadikan contoh oleh seluruh warga Rusia.

“Seluruh bagian hidupnya adalah contoh luar biasa dalam pengabdian kepada negara ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi terkait meninggalnya legenda persenjataan itu.

Kalashnikov mangkat setelah dia berjuang selama bertahun-tahun melawan penyakit jantung dan usus besar. Sejak 17 November 2013 lalu, kondisi kesehatannya menurun dan harus dirawat intensif di Izhevsk, Rusia Tengah. Meski begitu, otoritas setempat menyatakan penyebab resmi kematian Kalashnikov akan diumumkan setelah dilakukan otopsi.

Dua tahun kemudian, pemerintah Soviet, yang kemudian berubah menjadi Rusia, memutuskan AK-47 sebagai senjata resmi tentara nasional. Hingga 1980-an, dia telah melakukan pengembangan ciptaannya itu hingga beberapa kali dan menjadi salah satu senjata tangguh di segala medan perang.

Kalashnikov tercatat juga menerima sejumlah medali kehormatan dari pemerintah Rusia. Dia pernah menerima Order of Lenin dan Hero of Socialist Labour dari pemerintah setempat.

Hingga jelang akhir hayatnya, pada usia 94 tahun, dia masih tetap bekerja mengembangkan senjata rancangannya. Dia pernah mengungkapkan kegusarannya lantaran AK-47 kerap digunakan oleh pelaku kriminal dan teroris.

“Saya menciptakan senjata untuk mempertahankan tanah air ini (Rusia). Yang menyakitkan adalah saat saya melihat senjata itu malah digunakan oleh pelaku kriminal dan teroris,” kata dia.

Polisi Irak Wafat Sebagai Martir Setelah Peluk Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri Untuk Selamatkan Warga Tak Berdosa

Kisah mengharukan datang dari seorang polisi Irak. Polisi ini mengorbankan nyawanya demi melindungi para peziarah di Khales, Irak. Polisi pemberani ini memeluk pelaku bom bunuh beberapa saat sebelum pelaku meledakkan diri, demi melindungi warga sipil yang ada di sekitarnya.

Ayyub Khalaf tewas dalam ledakan tersebut. Polisi berusia 34 tahun ini telah berkeluarga dan memiliki dua anak, yang berusia 6 tahun dan 9 tahun. Tindakan berani Khalaf berhasil meminimalisir korban tewas dalam insiden tersebut.

Sedikitnya 5 orang tewas dan 10 orang lainnya luka-luka dalam insiden ini. Seorang kolonel polisi setempat menyatakan, korban tewas akan lebih banyak jika Khalaf tidak dengan berani mengorbankan nyawanya.

Kolonel polisi yang enggan disebut namanya tersebut menerangkan, Khalaf tanpa rasa takut mendekati pelaku dan melingkarkan lengannya untuk memeluk pelaku bom bunuh diri tersebut, sesaat sebelum ledakan terjadi. Seperti dilansir AFP, Kamis (19/12/2013), insiden ini terjadi di wilayah Khales, Baghdad yang tengah dipenuhi para perziarah spiritual.

“Ayyub menjadi martir melindungi para peziarah. Namanya akan menjadi simbol abadi karena dia menyelematkan puluhan orang tak berdosa,” ucap seorang rekan Khalaf, Saad Naim.

Sepupu Khalaf, Hassan Jassem memuji aksi berani Khalaf. “Sepupu saya, Ayyub Khalaf berdiri di hadapan terorisme ketika dia menyelamatkan… para peziarah dari kematian. Kami sangat bangga terhadapnya,” tuturnya.

Kolega Khalaf di kepolisian, Jaafar Khamis juga memuji keberanian rekannya ini. Menurut Khamis, Khalaf sengaja mengorbankan dirinya untuk negara.

“Ayyub itu teman saja sejak masa sekolah. Dia seorang pria pemberani yang mencintai negaranya dan rela mengorbankan dirinya untuk itu,” pujinya.

“Saya sangat bangga terhadapnya, karena dia berani menghadapi terorisme dan mampu membungkam suara kekerasan dan ketidakadilan dengan mengorbankan raga dan jiwanya,” tandas Khamis.

Predisen Korea Utara Kim Jong Un Hukum Mati Pamannya Sendiri

Berita eksekusi mati paman pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengejutkan dunia. Selain dicap sebagai pengkhianat negara, pria nomor dua dalam rezim komunis Korut ini juga disebut lebih buruk dari anjing. Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) seperti dilansir news.com.au, Jumat (13/12/2013) mengumumkan eksekusi mati pria bernama Jang Song Thaek ini di halaman depan dengan judul ‘Traitor Jang Song Thaek Executed’. Disertai dua foto yang menunjukkan persidangan militer yang dijalani Jang serta foto Jang sedang dikawal ketat oleh dua tentara Korut.

Eksekusi mati pria berusia 67 tahun tersebut dilakukan setelah dua orang dekatnya, Ri Yong-Ha dan Jang Soo-Kil dieksekusi mati terlebih dahulu pada pertengahan November lalu. Ketiganya dijatuhi hukuman mati karena berusaha melakukan kudeta militer terhadap Kim Jong Un.

Dalam artikelnya, KCNA menyebut tindakan Jang ini memancing kemarahan rakyat Korut. Hukuman mati, menurut KCNA, dijatuhkan untuk menjawab kemarahan rakyat. “Pelayan negara dan rakyat di seluruh negeri meluapkan kemarahan dan menyerukan agar hukuman yang tegas diterapkan bagi setiap elemen anti-partai dan faksi kontra-revolusi,” demikian tulis KCNA.

“Putusan yang dijatuhkan merupakan pukulan keras yang diberikan pelayan negara dan rakyat yang marah terhadap Jang, seorang anti-partai, anggota faksi kontra-revolusi dan penipu politik yang keji,” imbuh KCNA dalam artikelnya. Tidak hanya itu, media resmi Korut ini juga memberikan julukan kasar bagi pria yang pernah menjadi mentor Kim Jong Un ini. “Manusia sampah yang keji, lebih buruk dari seekor anjing,” sebut KCN

KCNA juga merilis pengakuan Jang atas rencana kudeta militer terhadap Kim Jong Un yang merupakan keponakannya. “Saya berusaha untuk memancing keluhan rakyat dan kalangan militer bahwa situasi ekonomi negara ini dan kehidupan rakyatnya dalam kondisi mengerikan, rezim berkuasa gagal untuk menanganinya,” ucap Jang di pengadilan militer seperti dikutip KCNA.

Persidangan kasus ini didasarkan pada Undang-undang Kriminal yang berlaku di Korut. Jang dijatuhi hukuman mati atas nama revolusi dan rakyat Korut. “Hukuman mati dilaksanakan segera,” tulis KCNA tanpa menyebut lebih lanjut waktu dan lokasi eksekusi mati Jang.

Jang merupakan suami dari satu-satunya saudara perempuan Kim Jong Il, Kim Kyong-Hui. Semasa hidup, Jang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Korut. Sebelum disidang, Jang dicopot dari seluruh jabatannya, termasuk sebagai Wakil Ketua Komisi Pertahanan Nasional.