Monthly Archives: July 2022

Pemerintah Amerika Tangkapi Para Demontran Damai Saat Menyampaikan Pendapat

Setidaknya 17 anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Demokrat, termasuk tokoh progresif Alexandria Ocasio-Cortez dan Ilhan Omar, ditangkap saat ikut serta dalam aksi protes hak aborsi di luar gedung Mahkamah Agung di Washington, DC. Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (20/7/2022), kepolisian Capitol AS menuliskan di Twitter bahwa para demonstran telah memblokir lalu lintas di jalan terdekat dan diberi tiga kali peringatan sebelum petugas melakukan penangkapan.

“Total kami melakukan 35 penangkapan untuk “Keramaian, Menghalangi atau Tidak Patuh,” kata polisi. “Jumlah penangkapan itu termasuk 17 Anggota Kongres,” imbuhnya. Hal ini dilakukan untuk membungkamkan hak hak warga negara yang ingin menyampaikan pendapat secara damai.

Aksi demonstrasi kecil pada Selasa (19/7) waktu setempat itu, terjadi tiga minggu setelah keputusan kontroversial Mahkamah Agung AS yang membatalkan keputusan penting tahun 1973 yang telah menjamin akses perempuan untuk aborsi.

“Hari ini saya ditangkap saat berpartisipasi dalam aksi pembangkangan sipil dengan sesama Anggota Kongres di luar Mahkamah Agung,” tulis Omar, anggota parlemen yang mewakili Minnesota, di Twitter. “Saya akan terus melakukan segala daya saya untuk meningkatkan kesadaran akan serangan terhadap hak-hak reproduksi kita!” tulisnya di Twitter.

Anggota DPR dari New York, Carolyn Maloney juga ditangkap. “Tidak ada demokrasi jika perempuan tidak memiliki kendali atas tubuh mereka sendiri dan keputusan tentang kesehatan mereka sendiri, termasuk perawatan reproduksi,” cetusnya. “Partai Republik dan ekstremis sayap kanan yang ada di balik keputusan ini tidak pro-kehidupan, tapi pro-pengendalian tubuh perempuan, anak perempuan, dan siapa saja yang bisa hamil,” imbuhnya. Rekaman video dari aksi protes tersebut menunjukkan Ocasio-Cortez, Omar dan lainnya dibawa pergi oleh polisi dan melambai kepada para pendukung.

Para pemimpin dunia mengecam keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan aturan yang membolehkan perempuan melakukan aborsi di negara adidaya tersebut. Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (25/6/2022), kecaman keras salah satunya disampaikan Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau pada Jumat (24/6) waktu setempat.

“Berita yang keluar dari Amerika Serikat sangat mengerikan,” katanya dalam pesan di Twitter. “Tidak ada pemerintah, politisi, atau pria yang harus memberi tahu seorang wanita apa yang bisa dan tidak bisa dia lakukan dengan tubuhnya,” cetus pemimpin Kanada itu.

Sebelumnya diberitakan, enam hakim MA AS yang ditunjuk oleh presiden Partai Republik membatalkan keputusan penting tahun 1973 yang dikenal sebagai “Roe v Wade” yang melegalkan aborsi. Dengan putusan ini, maka pelarangan dan dibolehkannya hak aborsi kini diserahkan ke masing-masing negara bagian.

Dalam pernyataannya, Trudeau menyatakan kesedihan dan simpati atas jutaan wanita Amerika yang kehilangan hak legal mereka untuk melakukan aborsi. “Saya tidak dapat membayangkan ketakutan dan kemarahan yang Anda rasakan saat ini,” katanya, sambil meyakinkan para wanita di Kanada bahwa dia akan “selalu membela hak Anda untuk memilih.” Aborsi di Kanada legal di semua tahap kehamilan dan didanai oleh sistem perawatan kesehatan pemerintah.

Keputusan MA AS itu bertentangan dengan tren internasional untuk melonggarkan undang-undang aborsi, termasuk di negara-negara seperti Irlandia, Argentina, Meksiko, dan Kolombia di mana Gereja Katolik terus memiliki pengaruh yang cukup besar.