Sidang Parlemen Di Malaysia Dilakukan Dibawah Pohon


Para anggota parlemen Negara Bagian Perak dari kubu oposisi, Selasa (3/3), terpaksa melakukan pertemuan di bawah sebuah pohon, setelah polisi melarang mereka masuk ke gedung parlemen di Ipoh.

Ke-28 anggota parlemen dari aliansi tiga partai oposisi yang bergabung dalam Pakatan Rakyat, bersama sekitar 100 pendukungnya, sebelumnya sempat terlibat adu argumentasi dengan polisi antihuru-hara yang menghalangi mereka masuk ke Gedung Perak Darul Ridzuan, yang merupakan gedung parlemen sekaligus kantor menteri besar Negara Bagian Perak itu.

Hal itu semakin memperkeruh krisis kepemimpinan di Perak, yang kini diperebutkan koalisi Barisan Nasional (BN) yang berkuasa dan aliansi Pakatan Rakyat (PR). Aliansi PR yang memenangi suara terbanyak di Perak dipaksa menyerahkan kepemimpinannya di parlemen setelah empat anggotanya membelot ke kubu BN.

Pengalihan kepemimpinan kepada BN itu didukung oleh Sultan Perak, yang mengambil sumpah Dr Zambry Abdul Kadir sebagai menteri besar di Perak.

”Ini adalah sebuah hari yang menyedihkan bagi demokrasi ketika majelis negara yang berdasarkan hukum terpaksa melakukan pertemuan di bawah sebuah pohon Ansana,” ungkap Nizar Jamaluddin, Menteri Besar Perak yang disingkirkan menyusul pembelotan beberapa anggota parlemen kubu oposisi.

Dalam ”rapat” di bawah pohon itu, anggota-anggota parlemen oposisi mengeluarkan beberapa keputusan, yaitu mendukung dan mengakui Nizar Jamaluddin sebagai Menteri Besar Perak serta mendukung keputusan membubarkan parlemen dan meminta pemilihan umum baru di negara bagian itu.

Penghinaan

Menanggapi sidang di bawah pohon itu, kalangan pemerintahan di Malaysia mengecam tindakan oposisi itu sebagai tindakan yang memalukan dan penghinaan terhadap demokrasi di negara itu.

”Itu juga merupakan penghinaan terhadap Sultan Perak Sultan Azlan Shah. Itu seperti memaksakan berlakunya hukum rimba,” ungkap Menteri Pariwisata Azalina Othman seperti dilaporkan kantor berita resmi Bernama.

Dia menambahkan, tindakan para anggota parlemen oposisi itu menunjukkan ”warna asli” mereka dan kehendak mereka untuk melakukan segala cara agar bisa berkuasa.

Krisis kepemimpinan di Perak itu kini tengah bergulir di pengadilan tinggi Ipoh. Zambry Abdul Kadir bersama dewan eksekutifnya yang beranggotakan enam orang meminta pengadilan menyatakan keputusan Ketua Parlemen V Sivakumar—untuk menangguhkan mereka dari majelis negara bagian—dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan.

Sivakumar, seperti dilaporkan Bernama, telah menangguhkan keanggotaan Zambry selama 18 bulan dan para anggota dewan eksekutif negara yang ditunjuknya masing-masing 12 bulan.

Penjagaan gedung parlemen Perak itu dilakukan sangat ketat baik oleh polisi maupun unit pasukan cadangan negara bagian, di pintu depan dan pintu belakang gedung parlemen itu.

Menteri Dalam Negeri Syed Hamid Albar membela masuknya polisi menjagai gedung parlemen itu dengan mengatakan, polisi masuk karena diminta oleh ketua parlemen.

Leave a comment