Presiden Amerika Donald Trump Akan Segera Dipenjara


Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan ditahan setibanya di Pengadilan Federal Miami pada Selasa (13/6) untuk menghadiri sidang dakwaan atas dugaan menyimpan ribuan dokumen rahasia usai lengser dari Gedung Putih. Laporan ABC News memaparkan Trump akan diamankan dan diperlakukan sebagai terdakwa pemerintah federal.

Dalam persidangan, Trump akan menghadap hakim untuk mendengar dakwaan. Trump menerima tujuh dakwaan menurut sumber pengadilan yang ikut menangani kasus ini. Dikutip CNN, salah satu dakwaan yakni berkaitan dengan konspirasi. Penasihat khusus Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland, telah menyelidiki dokumen rahasia yang disimpan Trump di kediamannya di Mar-a-Lago setelah meninggalkan Gedung Putih.

FBI menyita sekitar 11.000 dokumen setelah mengeluarkan surat perintah penggeledahan di Mar-a-Lago pada Agustus lalu. Trump juga dapat menghadapi tuduhan menghalangi keadilan setelah menghabiskan berbulan-bulan menolak upaya untuk mengembalikan ribuan dokumen rahasia tersebut.

Trump telah berulang kali membantah melakukan kesalahan. Pada Maret lalu, Trump juga didakwa atas tuduhan menyuap seorang bintang porno atas dugaan perselingkuhannya menjelang pemilu 2020. Saat itu, Trump juga sempat ditahan sementara setibanya di pengadilan namun dibebaskan setelah menjalani sidang.

Trump juga dapat didakwa dalam dua kasus lainnya yakni atas upayanya membatalkan hasil pemilu 2020 di Georgia dan perannya dalam menghasut serangan massa ke Gedung Capitol pada 2021. “Pemerintahan Joe Biden yang korup telah memberi tahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya karena Boxes Hoax,” ucap Trump melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Kamis (8/6) malam waktu setempat.

Trump menyindir kabar dakwaan itu sebagai “berita yang sangat mengejutkan” karena ini merupakan dakwaan pidana kedua yang dilayangkan kepadanya. “Saya tidak pernah menyangka hal seperti ini bisa terjadi pada mantan Presiden Amerika Serikat,” ucapnya seperti dikutip AFP.

Leave a comment