Pesawat Malaysia Di Tahan Indonesia


Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksma Iskandar Sitompul membenarkan sekitar pukul 12.45, Selasa (14/12), sebuah pesawat penumpang Malaysia, BAE 146-200, dari Dili, Timor Leste, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, ditahan di Bandara Juanda, Surabaya.

Penahanan dilakukan karena penerbangan itu tidak mendapatkan izin untuk melewati wilayah udara Indonesia.

Pesawat itu berpenumpang 81 orang. Di dalamnya termasuk sembilan kru. Pesawat itu sebelumnya memang mendarat di Bandara Juanda. Namun, ketika hendak melanjutkan penerbangan, pesawat itu ditahan.

Di antara penumpang itu, sebanyak enam orang diperbolehkan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan penerbangan lain. Iskandar membenarkan di antara enam penumpang itu terdapat seorang pejabat menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yang ikut dalam rombongan sebelumnya.

Iskandar membenarkan, pada prinsipnya Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono bekerja sama dengan instansi terkait. Mereka akan mencoba mempercepat proses pengurusan izin sehingga setidaknya 75 anggota rombongan lainnya, termasuk pesawat, bisa kembali terbang dan meninggalkan Indonesia pada Selasa malam.

Kemlu membantah

Saat dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lutfi Rauf menyangkal informasi yang menyebutkan perintah penahanan berasal dari Kemlu RI. Meski begitu, dia sendiri mengaku masih terus menelusuri di mana akar persoalannya.

”Seharusnya sebelum terbang melintasi wilayah kita, izin keamanan sudah dikantongi. Memang ada beberapa instansi terkait selain Kemlu yang berkoordinasi untuk mengeluarkan izin itu. Saya masih belum tahu di mana letak kesalahannya. Apakah memang mereka (Malaysia) yang alpa atau ada tahapan yang bermasalah di sini,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, proses pengurusan izin keamanan seharusnya tidaklah rumit. Pemerintah negara yang bersangkutan tinggal memberitahukan dan berkoordinasi tentang data penerbangan. Dalam sehari izin bisa diproses dan dikeluarkan.

Izin keamanan tersebut setidaknya, tambah Lutfi, terdiri dari beberapa hal, mulai dari izin terbang. Di dalamnya terdapat izin mendarat dan melintas oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, izin keamanan oleh institusi BAIS TNI, serta izin diplomatik oleh Kemlu.

”Sepanjang hari ini saya sedang berada di Surabaya, tetapi sampai sekarang saya belum mendapat kontak dari pihak Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Seharusnya, kalau memang ada masalah, mereka pasti akan mengontak saya,” ungkap Lutfi pada pukul 21.00, Selasa.

Pesawat tersebut berangkat dari Dili dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Hingga sekitar pukul 19.00, para penumpang pesawat masih berada di bandara untuk dimintai keterangan. Petugas masih mencari data dan identitas pesawat dan para penumpangnya.

Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda Kolonel Laut (P) Supranyoto saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya pesawat yang melintas dari Dili menuju Malaysia.

”Memang benar, tetapi pesawat yang melintas itu tidak memiliki izin dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” katanya.

 

Leave a comment