Dari rumah Hercules, polisi juga menyita dua pucuk senjata api tak dilengkapi dokumen. Seorang tetangga Hercules mengatakan, saat puluhan polisi datang pada Jumat (18/4) malam, suasana di dalam rumah itu tampak tegang.
Puluhan polisi dipimpin Kepala Detasemen 88 Anti Teror Bom (ATB) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudi S. “Saya lihat polisi menggiring Hercules ke mobil, lalu dibawa pergi,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya ini, Senin (21/4).
DITUDUH IKUT MEMBANTU
Hercules diserahkan Detasemen 88 ATB ke Bareskrim Mabes Polri. Sumber di Mabes Polri mengatakan Hercules akan dijerat dengan tuduhan ikut membantu tindak kejahatan karena mengetahui ada buronan namun tidak melapor. Selain itu, polisi juga menjeratnya dengan tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol R Abubakar Nataprawira ketika dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan penangkapan Hercules.
Tiga WN Timor Leste tersangka penembak Ramos Horta dan Xanana Gusmao, masing-masing ELC, JG dan ISMS ditangkap Polri di Jakarta. Mereka diburu pemerintah Timor Leste sejak peristiwa penembakan yang terjadi pada 11 Februari 2008.