Indonesia Tarik Duta Besar Dari Brazil Karena Kasus Narkoba


Pemerintah Indonesia protes keras atas tindakan pemerintah Brasil yang tiba-tiba menunda pemberian mandat kepada Duta Besar Indonesia untuk Brasil. Tak terima dengan tindakan pemerintah Brasil, pemerintah menarik pulang Dubes Indonesia untuk Brasil.

“Kemlu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil, terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan credentials Duta Besar designate RI untuk Brasillia, Bapak Toto Riyanto, setelah diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 9.00 pagi (waktu Brasillia) tanggal 20 Februari 2015,” kata pihak Kemenlu melalui rilis yang diterima, Sabtu (21/2/2015).

Dubes Toto Riyanto sebenarnya saat itu sudah berada di Istana Presiden Brasil untuk menerima mandat seperti undangan yang telah dilayangkan pihak pemerintah Brasil. Namun, tanpa diduga, pemerintah Brasil secara sepihak membatalkan tanpa alasan yang jelas.

“Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia,” jelas pihak Kemenlu.

Tak terima dengan sikap sepihak pemerintah Brasil, Indonesia menarik pulang Dubesnya. Selain itu, Indonesia juga mengirimkan nota protes atas tindakan pemerintah Brasil yang melanggar etika berhubungan antar pemerintahan.

“Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00 WIB untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes,” ungkap Kemenlu.

“Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil,” tegasnya.

Pemerintah menduga, tindakan sepihak pemerintah Brasil masih ada hubungannya dengan eksekusi mati seorang warga Brasil terpidana kasus Narkotika beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, saat Indonesia memutuskan untuk mengeksekusi mati warga negara Brasil terpidana kasus narkotika, Marco Archer Cardoso Moreira (53) pemerintah Brasil memprotes keras bahkan langsung memanggil pulang Dubesnya.

“Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba,” ujar pihak Kemenlu.

Leave a comment